Desa Wani Lumbumpetigo

Kecamatan Tanantovea
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Dasar Hukum PPID

SYAMSUDDIN

25 18-0 23:34:00

413 Kali Dibaca

Dasar Hukum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Wani Lumbumpetigo

Undang-undang Republik Indonesia (2)

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
     

Peraturan Pemerintah (1)

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
     

Peraturan Komisi Informasi (2)

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi publik
     

Peraturan dan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (2)

  1. PERMA No. 2 Tahun 2011  tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
  2. SK KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

AMIR RAMANG

Sekretaris Desa

SYAMSUDDIN

Kaur Keuangan

SUNARTIN

Kaur Perencanaan

AL-ZAHRIN LAHASE

Kaur Umum dan Aset

FITRIA

Kasi Pemerintahan

SAIRMAN

Kasi Kesejahteraan

DJIDAL RAGAIYA

Kasi Pelayanan

AGUSMAN N. RADJAMADI

Kepala Dusun I

HERMAN L

Kepala Dusun II

TAJRIN

Kepala Dusun III

RUSLIN DG MAROTJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wani Lumbumpetigo

Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, 72

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Stenly Datau

20 Juli 2026 12:09:44

Terima bantuan...

Salamiyah

09 Februari 2026 14:41:10

Terima kasih untuk info tufoksinya...

Supeno

27 Oktober 2025 16:12:41

Terus tingkatkan...

Noxon D. Rorong

17 Oktober 2025 11:17:06

Luarbiasa Kemndes RI...

Noxon D. Rorong

17 Oktober 2025 11:15:42

Luarbiasa Kemndes RI...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:145
Kemarin:176
Total:269,880
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.186
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 648.224.000,00RP 337.251.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 281.400.000,00RP 162.050.000,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 258.416.000,00RP 103.366.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 389.808.000,00RP 233.884.800,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 281.400.000,00RP 162.050.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6859612500756324
Longitude:119.84561294317247

Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa