Desa Wani Lumbumpetigo
Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala - 72
SYAMSUDDIN | 11 Mei 2026 | 34 Kali Dibaca
Artikel
SYAMSUDDIN
26 11-0 14:48:03
34 Kali Dibaca
INFOGRAFIS APBDes 2026
DESA WANI LUMBUMPETIGO
Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala – Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui APBDes Tahun 2026 ini, pemerintah desa fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan kemasyarakatan, serta penanggulangan keadaan darurat dan kebutuhan mendesak desa.
Pendapatan Desa Tahun 2026
Total pendapatan Desa Wani Lumbumpetigo tahun 2026 sebesar:
Rp 648.224.000,-
Sumber pendapatan berasal dari:
-
Pendapatan Transfer
-
Pendapatan Lain-lain
Pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas desa demi kesejahteraan masyarakat.
Rincian Belanja Desa Tahun 2026
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Rp 424.897.000,- (59,96%)
Anggaran ini digunakan untuk:
-
Operasional pemerintahan desa
-
Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa
-
Administrasi kependudukan
-
Perencanaan dan pengelolaan keuangan desa
-
Pelayanan publik kepada masyarakat
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 215.937.200,- (30,48%)
Difokuskan pada:
-
Sub bidang pendidikan
-
Sub bidang kesehatan
-
Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa
-
Pemeliharaan jalan desa
-
Informasi dan komunikasi desa
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat kemajuan desa.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 41.400.000,- (5,84%)
Digunakan untuk:
-
Pembinaan lembaga adat
-
Pembinaan LKMD/LPMD
-
Penguatan kelembagaan masyarakat desa
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 0,- (0%)
5.Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Rp 26.100.000,- (3,69%)
Anggaran ini disiapkan untuk:
-
Penanganan keadaan darurat
-
Bantuan kebutuhan mendesak masyarakat
-
Antisipasi bencana dan kondisi darurat lainnya
Pembiayaan Desa
Penerimaan Pembiayaan:
Rp 60.110.200,-
Pembiayaan Netto:
Rp 60.110.200,-
Komitmen Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo berkomitmen menjalankan pembangunan desa dengan prinsip:
✅ Transparan
✅ Akuntabel
✅ Partisipatif
✅ Bermanfaat untuk masyarakat
Dengan dukungan seluruh masyarakat, APBDes Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong kemajuan desa menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Kepala Desa Wani Lumbumpetigo
AMIR RAMANG
"Bersama Membangun Desa yang Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan."
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
782
Populasi
671
Populasi
-
Populasi
9
Populasi
1462
782
LAKI-LAKI
671
PEREMPUAN
-
JUMLAH
9
BELUM MENGISI
1462
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AMIR RAMANG
Sekretaris Desa
SYAMSUDDIN
Kaur Keuangan
SUNARTIN
Kaur Perencanaan
AL-ZAHRIN LAHASE
Kaur Umum dan Aset
FITRIA
Kasi Pemerintahan
SAIRMAN
Kasi Kesejahteraan
DJIDAL RAGAIYA
Kasi Pelayanan
AGUSMAN N. RADJAMADI
Kepala Dusun I
HERMAN L
Kepala Dusun II
TAJRIN
Kepala Dusun III
RUSLIN DG MAROTJA
Desa Wani Lumbumpetigo
Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
37.233 Kali
10 Program Pokok PKK dan Penjelasannya
21.200 Kali
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025
14.577 Kali
KETAHANAN PANGAN DESA Panduan & Mekanisme Efektif Penggunaan Dana Desa
8.439 Kali
PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
5.400 Kali
Sipades Ver 3.0
2.741 Kali
Permendagri No. 84 Tahun 2015
1.852 Kali
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
30 Kali
PEMUTAKHIRAN DATA PROFIL DESA WANI LUMBUMPETIGO TAHUN 2026
34 Kali
INFOGRAFIS APBDes 2026
32 Kali
Cek Data Bansos
124 Kali
Cara Membuat IKD Pengganti e-KTP
155 Kali
Pencegahan Stunting Pada Anak
217 Kali
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat desa
8.439 Kali
PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 391 |
| Kemarin | : | 556 |
| Total | : | 214,382 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.230 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |



Kirim Komentar